Syarat dan Ketentuan

Layanan OneTalk Omnichannel Messaging Platform Solution

PT Tap Talk Teknologi

Perjanjian Syarat dan Ketentuan Layanan ini ("Perjanjian") merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda ("Pengguna" atau "Pihak Pertama") dengan PT Tap Talk Teknologi ("TapTalk" atau "Pihak Kedua"), penyedia layanan OneTalk.Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan Layanan OneTalk, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, secara sadar dan tanpa paksaan menyetujui, serta sepakat untuk terikat oleh seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini.

Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan Layanan OneTalk, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, secara sadar dan tanpa paksaan menyetujui, serta sepakat untuk terikat oleh seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini.

Pasal 1

DEFINISI

Dalam Perjanjian ini, kata-kata/istilah-istilah mempunyai arti sebagai berikut:
  1. Layanan OneTalk adalah platform komunikasi yang disediakan oleh TapTalk untuk memungkinkan Pengguna berinteraksi dengan pelanggannya melalui berbagai kanal, termasuk namun tidak terbatas pada WhatsApp Business API.
  2. Pengguna atau Pihak Pertama adalah setiap badan hukum, individu, atau entitas, termasuk Anak Perusahaan atau Proyek Perumahan yang terafiliasi, yang menggunakan Layanan OneTalk berdasarkan perjanjian kerja sama yang sah.
  3. TapTalk atau Pihak Kedua adalah PT Tap Talk Teknologi sebagai pemilik dan penyedia Layanan OneTalk.
  4. Informasi Rahasia adalah setiap data dan/atau informasi milik salah satu Pihak yang tidak diketahui secara umum oleh publik, baik dalam bentuk berwujud maupun tidak berwujud, yang diungkapkan dalam rangka pelaksanaan Perjanjian ini.
  5. OneTalk merupakan sebuah platform penyedia layanan Omnichannel Messaging Platform yang menggabungkan chat masuk dari berbagai aplikasi pihak ketiga seperti WhatsApp, Instagram DM, Telegram, Google My Business, Google Review, FB Messenger, Live Chat dan Tokopedia.
  6. WhatsApp adalah aplikasi komunikasi global yang dikembangkan dan dioperasikan oleh WhatsApp Inc., suatu perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat.
  7. WhatsApp Business API adalah layanan yang disediakan oleh WhatsApp Inc. kepada berbagai badan usaha untuk dapat berkomunikasi dengan pelanggan melalui WhatsApp.

Pasal 2

PENGGUNAAN LAYANAN DAN AKTIVITAS YANG DILARANG

  1. Kampanye politik, propaganda, atau aktivitas politik lainnya;
  2. Narkotika, obat-obatan terlarang, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
  3. Produk tembakau, rokok konvensional, rokok elektrik, dan seluruh produk turunannya;
  4. Suplemen, obat, atau produk kesehatan yang tidak memiliki izin edar resmi dari lembaga yang berwenang di Republik Indonesia;
  5. Senjata api, amunisi, bahan peledak, dan material berbahaya lainnya;
  6. Perdagangan hewan, baik yang dilindungi maupun tidak;
  7. Minuman beralkohol dan produk sejenisnya;
  8. Segala bentuk aktivitas perjudian, taruhan, atau lotre;
  9. Konten yang bersifat menyesatkan, curang (scam), mengandung unsur kekerasan, kebencian, atau melanggar norma kesusilaan dan hukum;
  10. Produk atau layanan yang mengandung unsur pornografi, pornoaksi, dan/atau tindakan asusila;
  11. Penjualan konten digital yang dapat diunduh (misalnya musik, film, game), layanan langganan digital (misalnya Netflix, Spotify), maupun penjualan akun digital;
  12. Penjualan perangkat yang dirancang untuk melakukan streaming ilegal atau mengganggu fungsi perangkat elektronik lainnya;
  13. Aktivitas lain yang secara eksplisit dilarang oleh kebijakan WhatsApp Inc. maupun kebijakan platform pihak ketiga lainnya yang terintegrasi dengan Layanan OneTalk.

Pasal 3

BATASAN HAK PENGGUNAAN LAYANAN

  1. Pengguna, termasuk setiap Anak Perusahaan atau Proyek Perumahan yang berada di bawahnya, dilarang keras untuk melakukan tindakan apa pun yang dapat melanggar hak eksklusif TapTalk atas Layanan OneTalk.
  2. Secara khusus, Pengguna dilarang untuk:

Pasal 4

KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN WHATSAPP INC.

  1. Pihak Pertama dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa seluruh entitas di bawahnya, termasuk Anak Perusahaan atau Proyek Perumahan, akan mematuhi dan tunduk pada seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh WhatsApp Inc. dan/atau afiliasinya ("Syarat dan Ketentuan WhatsApp Inc.").
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab penuh untuk secara berkala meninjau dan memastikan kepatuhan terhadap setiap pembaruan kebijakan yang diterbitkan oleh WhatsApp Inc. atau afiliasinya.
  3. Kepatuhan tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada:
  1. WhatsApp Business Terms of Service, yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu oleh WhatsApp Inc. dan tersedia pada situs resmi: https://www.whatsapp.com/legal/business-terms;
  2. WhatsApp Business Solution Terms, yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu oleh WhatsApp Inc. pada situs resminya;
  3. Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang berlaku sebagaimana dirujuk dalam perjanjian terpisah.

Pasal 5

KERAHASIAAN INFORMASI

  1. Setiap Pihak wajib menjaga kerahasiaan segala Informasi Rahasia milik Pihak lainnya.
  2. Pihak penerima informasi dilarang mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak pemilik informasi.
  3. Kewajiban menjaga kerahasiaan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dan (2) tidak berlaku apabila pengungkapan tersebut diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, atau perintah dari instansi pemerintah yang berwenang.

Pasal 6

BIAYA LAYANAN DAN PEMBAYARAN

  1. Seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Layanan OneTalk ("Biaya Layanan") wajib dilunasi oleh Pengguna selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterbitkannya tagihan (invoice).
  2. Pembayaran Biaya Layanan wajib dilakukan melalui transfer ke rekening bank berikut:

    Bank                       : Mandiri
    Nomor rekening    : 1020007706705
    Atas nama             : Tap Talk Teknologi
    Cabang              : KCP Jakarta Plaza Dua Mutiara, Jakarta Pusat
  3. Setiap pajak yang timbul dari Perjanjian ini akan menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Republik Indonesia.

Pasal 7

PENGHENTIAN LAYANAN DAN KONSEKUENSI

  1. Apabila Pengguna memutuskan untuk menghentikan penggunaan Layanan OneTalk sebelum berakhirnya masa kontrak yang telah disepakati, maka ketentuan berikut akan berlaku:
  1. Sisa nilai kontrak yang belum terbayar wajib dilunasi secara penuh oleh Pengguna selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah tanggal konfirmasi penghentian layanan.
  2. Pemberitahuan penghentian layanan harus disampaikan secara tertulis oleh Pengguna kepada TapTalk selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal penghentian yang dikehendaki.
  3. Seluruh data historis yang tersimpan dalam akun OneTalk milik Pengguna akan dihapus secara permanen dari sistem TapTalk dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal efektif penghentian layanan.
  4. TapTalk tidak memberikan jaminan atas ketersediaan atau kemungkinan penggunaan kembali nomor WhatsApp Business API (WABA) yang telah didaftarkan sebelumnya setelah layanan dihentikan.

Pasal 8

BATASAN TANGGUNG JAWAB

  1. TapTalk tidak akan bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, termasuk kehilangan keuntungan atau data, yang timbul akibat kelalaian atau kesalahan penggunaan Layanan OneTalk oleh Pengguna.
  2. TapTalk dibebaskan dari tanggung jawab atas setiap gangguan, kegagalan, atau keterlambatan layanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali wajar TapTalk, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan dari penyedia layanan pihak ketiga seperti WhatsApp Inc., pemadaman jaringan internet, atau keadaan kahar (force majeure).
  3. TapTalk tidak bertanggung jawab atas kehilangan data Pengguna yang terjadi sebagai akibat dari penghentian layanan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 Perjanjian ini.
  4. Pengguna setuju untuk membebaskan TapTalk dari segala tuntutan atau kerugian yang timbul akibat pelanggaran hukum atau pelanggaran atas Perjanjian ini yang dilakukan oleh Pengguna

Pasal 9

PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

  1. TapTalk berhak untuk mengubah, memodifikasi, atau memperbarui Perjanjian ini dari waktu ke waktu atas kebijakannya sendiri.
  2. Setiap perubahan akan diinformasikan kepada Pengguna melalui situs resmi TapTalk atau media komunikasi lainnya yang dianggap wajar. Perubahan tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal pemberitahuan diterbitkan.
  3. Dengan terus mengakses dan menggunakan Layanan OneTalk setelah tanggal efektif perubahan, Pengguna dianggap telah menyetujui dan sepakat untuk terikat oleh Perjanjian yang telah diperbarui.

Pasal 10

HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Perjanjian ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
  2. Segala sengketa, perselisihan, atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan oleh Para Pihak secara musyawarah untuk mufakat.
  3. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka Para Pihak setuju untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui yurisdiksi eksklusif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.