Syarat untuk Daftar WhatsApp Centang Biru
Berikut dokumen dan data perusahaan yang perlu Anda siapkan untuk mendapatkan WhatsApp Centang Biru:
- Memiliki akun FB Business Manager.
- Harus memiliki Company Legal Document (contohnya: NIB/NPWP/SIUP/TDP)*.
→ Di antara dokumen tersebut harus mengandung nama bisnis, alamat, dan nomor telepon. Dokumen ini nantinya diperlukan saat verifikasi bisnis FB Business Manager.
*Dokumen yang dapat dipakai untuk verifikasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti aturan dari Meta.
- Informasi website perusahaan Anda (ada alamat dan nama jelas perusahaan).
→ Website bisnis ini akan digunakan untuk keperluan verifikasi bisnis.
- Melakukan Verifikasi Bisnis di FB Business Manager.
- Profile akun WhatsApp Business API
- Business Profile Display Name
- Business Description
- Business Category
- Nomor telepon aktif yang belum pernah terdaftar di WhatsApp.
→ Pastikan nomor yang dipakai tidak memiliki akun WhatsApp.
- Mempersiapkan artikel online yang meliput tentang perusahaan
→ Online presence penting untuk mendaftar WhatsApp Blue Tick. Pihak Meta akan mengecek artikel-artikel online tersebut.
Artikel yang di-submit direkomendasikan berasal dari web yang terkemuka dan bertrafik tinggi untuk membantu proses pengajuan centang biru.
* Konten yang berbayar tidak diperbolehkan.